Demo Tandingan APBD Garut Rp6,6 M Gate Digelar

Diposting oleh Technology and Science Magazine | 22.56 | 0 komentar »

NEWS ZONE - GARUT. Sekira 700 orang yang tergabung dalam masyarakat Kabupaten Garut Peduli Keadilan Hukum menggelar aksi unjuk rasa tandingan kasus APBD Garut Rp6,6 miliar di halaman gedung Kejaksan Negeri Garut.

Akibat aksi unjuk rasa ini, Jalan Pramuka yang berada di samping gedung ini dan menjadi tempat berkumpul massa itu ditutup aparat kepolisian dari Polres Garut.

Koordinator aksi, Asep Saiful Rahmat dalam orasinya mengatakan, bahwa desakan pihak kepolisian dan kejaksaan yang menuntut para terdakwa APBD Gate I dan melibatkan ketua DPRD Garut Dedi Suryadi sebagai bentuk politisasi hukum.

"Ini merupakan pemaksaan kehendak pada institusi hukum, dan merupakan praktik pembunuhan karakter," kata Asep di depan ratusan orang, Kamis (8/5/2008).

Sementara itu, aksi tersebut juga menuntut Wakil Bupati Garut Memo Hermawan mundur dari jabatanya. "Karena hal ini sebagai ajang kepentingan menjelang pilkada Kabupaten Garut yang akan digelar Oktober mendatang," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, dirinya mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan poltik secara demokratis, jujur, dan tanpa adanya pemaksaan kehendak.

Aksi ini diawali dari Jalan Simpang Lima Tarogong pukul 10.00 WIB. Sebelum menuju gedung Kejaksaan, mereka mengelar konvoi kendaran dengan mengunakan puluhan truk dan mobil terbuka. Konvoi ini sempat memacetkan jalan dan mendapat kawalan ketat dua pleton pihak kepolisian dari polres Garut.

Sebelumnya, pada Senin (5/5) kemarin, aksi menuntut Kejaksaan Garut dan kepolisian yang dilakukan oleh gerakan elemen masyarakat reformasi Garut untuk segera mengeksekusi empat terpidana APBD Garut senial Rp6,6 miliar segera dilaksanakan. Dalam vonis Mahkamah Agung (MA) mereka telah dijatuhi pidana selama empat tahun penjara pada 2007 lalu.

0 komentar